Rabu, 13 November 2013

FKUB Inginkan Peraturan Bersama Mendagri-Menag soal Rumah Ibadah Dijadikan Perpres

Posted by simbah wuri 02.32, under | No comments


Sekitar 200 perserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) IV Forum Kerukuman Ummat Beragama (FKUB) diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/11). Dalam pertemuan ini FKUB menyampaikan hasil Silatnas, di antaranya usulan agar Peraturan Bersama Menteri  Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang yang selama ini jadi payung regulasi FKUB ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjelaskan, Silatnas FKUB 2013 yang telah berlangsung di Jakarta, Senin (11/11) – Selasa (12/11) ini mengangkat tema :Melalui SIlatnas FKUB IV Kita Tingkatkan Tugas dan Fungsi Dalam Memelihara Kerukunan Nasional". Peserta terdiri atas tokoh umat beragama dari 33 provinsi di tanah air.
 Beberapa pokok pikiran dan kesimpulan FKUB, kata Menag, diantaranya FKUB membutuhkan landasan hukum pembentukan FKUB dan pendirian tempat beragama. FKUB mengusulkan Peraturan Bersama Menteri  yang selama ini jadi payung regulasi FKUB, menjadi peraturan presiden.
“Selain itu Silatnas FKUB IV mengusulkan pola koordinasi antara pemda dan Kementerian Agama terkait dengan FKUB untuk dipertegas, sehingga program-program FKUB dapat dilaksanakan,” papar Suryadharma.
Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 disebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah (pemerintah kabupaten/walikota, provinsi) dan pemerintah pusat.
Sementara itu Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, seusai silaturahmi FKUB dengan Presiden SBY mengatakan, topik utama pada acara silaturahmi itu adalah peningkatan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Toleransi dan kerukunan hidup antarumat beragama menjadi salah satu perhatian besar pemerintah pasca Reformasi karena menjadi cerminan kematangan mengelola hidup berbangsa dan bernegara,” papar Julian.
Saat menerima FKUB itu, Presiden SBY didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Agama Suryadharma Ali, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar.

FKUB merupakan forum dialog dan komunikasi antarumat beragama untuk memelihara kerukunan intern dan antarumat beragama. Forum juga memfasilitasi pendirian rumah ibadah sesuai kebutuhan nyata dari umat dengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan.

FKUB juga berfungsi dalam membangun jaringan hubungan kerja yang harmonis dengan berbagai pihak terkait, seperti para pemuka agama, pemuka masyarakat, tokoh adat, dan organisasi keagamaan serta pemerintah setempat. (WID/ES)

Sabtu, 24 Agustus 2013

Kementerian PANRB Siapkan Soal Ujian CPNS

Posted by simbah wuri 19.47, under | No comments

Kementerian PANRB Siapkan Soal Ujian CPNS

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menerima master soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk Ujian CPNS tahun 2013, yang yang disusun oleh Konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penyerahan master soal yang dilakukan di Kementerian PANRB, Senin (19/08), dihadiri oleh tim Panselnas Pengadaan CPNS antara lain dari Lemsaneg, Kemendikbud, Puspendik, BKN, BPPT, BIN, dan konsorsium PTN.
Master soal tersebut kemudian oleh Menteri PANRB diserahkan kepada Tim dari Puspendik untuk diverifikasi dan divalidasi untuk keakuratan dan kelayanakan.
Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Azwar Abubakar selaku ketua tim pengarah Panselnas pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengapresiasi tim konsorsium karena telah membantu Tim Panselnas dalam menyusun soal tes CPNS tahun 2013.
Azwar Abubakar yang juga memimpin acara penyerahan tersebut menegaskan, agar seluruh tim kerja Panselnas tahun 2013 segera menyiapkan perangkat pelaksanaan dan pedoman, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Serta melaporkan progress setiap tahapannya dengan memperhatikan jadwal yang sudah direncanakan. “Saya berharap penerimaan CPNS dapat menjadi pondasi pembentukan PNS profesional dan birokrasi Indonesia yang modern menuju birokrasi kelas dunia,” tukasnya
Sementara itu secara teknis Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistemComputer Assested Test (CAT).  Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT,” ujar Setiawan Wangsaatmaja. 
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.
Sementara itu Sekretaris Menteri PANRB Tasdik Kinanto pada kesempatan tersebut menghimbau kepada para pelamar yang ikut Ujian CPNS baik dari pelamar umum, Honorer K2, jangan terkecoh dan terbujuk rayu, iming-iming  orang bisa meluluskan menjadi CPNS, itu tidak benar.  Sebab kementerian PANRB sudah banyak menerima laporan semacam itu. “Lebih baik laporkan saja ke Kementerian PANRB apabila ada orang yang menyatakan demikian" tegas Tasdik Kinanto.
ditambahkan pengadaan CPNS tahun 2013 ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dari segi kelulusan nanti juga akan diumumkan secara terbuka di media massa. Yang perlu disiapkan oleh para peserta Tes, belajar sungguh-sungguh dan focus. (bby/HUMAS MENPANRB)



Seleksi CPNS Dimulai Oktober 2013

Posted by simbah wuri 19.37, under | No comments

Seleksi CPNS Dimulai Oktober 2013

Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) cukup banyak ditunggu oleh masyarakat. Sebanyak 60.000 PNS baru akan disaring tahun ini oleh pemerintah.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN) Eko Prasojo mengatakan, seleksi akan dimulai pada Oktober 2013 nanti.
“Seleksi pelamar umum dilakukan pada Oktober 2013,” kata Eko kepada detikFinance, Jumat (12/7/2013).
Ditambahkan Eko, untuk pertama kalinya sistem perekrutan CPNS akan menggunakan proses baru yang lebih canggih. “Sistem yang digunakan dalam proses tersebut yakni sistem baru Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Eko.
Program CAT ini nantinya para peserta yang mengikuti test CPNS tersebut menerima soal secara on-line, kemudian yang bersangkutan langsung menjawabnya pertanyaan-pertanyaan yang ada.
Kemudian secara langsung, jawaban yang diberikan oleh peserta test CPNS/CASN tersebut akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan disana.
Dengan sistem ujian yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut, setiap peserta test CPNS akan langsung mengetahui skor atau nilai hasil ujian mereka setelah mereka selesai mengerjakan soal-soal test tersebut.
“Diharapkan dengan sistem ini akan objektif dan menghilangkan KKN,” kata Eko.
Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta. “Meski tesnya tidak serentak, tapi setiap soal dijamin berbeda antarpeserta. Apalagi kita sudah punya bank soal yang memuat hingga puluhan ribu soal,” ujarnya.
Penerapan sistem CAT, merupakan salah satu target sembilan percepatan reformasi birokrasi untuk bidang SDM aparatur. Ada yang hal yang difokuskan dalam reformasi bidang SDM, yaitu kinerja pegawai, promosi secara terbuka, dan rekrutmen. (dru/dnl)
sumber : detik.com

Rabu, 01 Mei 2013

Potret Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional ~ RARAS WURI MISWANDARU

Posted by simbah wuri 23.24, under | No comments

Potret Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional ~ RARAS WURI MISWANDARU

Selamat Hari Pendidikan, Walau Dunia Pendidikan sedang sangat kacau , baik di krikulum, penerimaan pegawai Nesgeri Sipil, juga kualitas guru yang rendah serta sara dan prasana pendidikan yang tidak baik dan tidak merata. semoga pendidikan dimasa lebih baik lagi, tidak ada aca ujicoba-ujicoba dalam dunia pendidikan yang akibatnya nanti kalau sudah 10 tahun kemudian

Selamat Hari Pendidikan, untuk para guru tingkatkan kualitasmu dan tetap semangat walau belum diangkat menjadi PNS.